LOKAKARYA Penyusunan Instrumen Akreditasi IAPS 4.0 & IAPT 3.0

Palangka Raya, 13 November 2021: Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Akreditasi dilakukan dengan tujuan untuk:

1) Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

2) Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat

Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan interaksi antar standar di dalam Standar Pendidikan Tinggi yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi ditambah Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan Perguruan Tinggi. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi.

Lembaga Perencanaan, Pengembangan dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (LP3MPT) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melalui bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) menyelenggarakan kegiatan LOKAKARYA Penyusunan Instrumen Akreditasi IAPS 4.0 (Instrumen Akreditasi Program Studi) dan IAPT 3.0 (Instrument Akreditasi Perguruan Tinggi) yang menghadirkan narasumber yang kredibel yakni Bapak Dr. Johan Andoyo Effendi Noor, M.Sc., Ph.D dari Universitas Brawijaya dan Bapak Dr. Budhi AKbar, M.Si dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting yang di buka secara langsung oleh rektor UMPR Bapak Dr. Sonedi, M.Pd dan berlangsung selama 3 hari sejak hari Kamis, 11 November 2021 sampai dengan Sabtu,  13 November 2021. Peserta pada kegiatan ini di ikuti oleh internal dari UMPR dan juga pihak eksternal yakni dari POLITEKNIK Ahli Usaha Perikanan Jakarta, STIKES Eka Harap Palangkaraya.